Memfasilitasi Rembuk Stunting di Desa Putoh Sa Pante Bidari Aceh Timur

 

Rembuk Stunting adalah pertemuan partisipatif warga desa dan pemangku kepentingan untuk merencanakan, menyepakati, dan memantau langkah penurunan stunting secara bersama. Pendamping Desa berperan sebagai penggerak, fasilitator, dan penghubung kebijakan dengan kenyataan lapangan.


 1. Pengertian & Tujuan Utama

Ruang musyawarah terbuka yang mengutamakan partisipasi semua pihak untuk merumuskan komitmen dan rencana tindak lanjut penurunan stunting di desa.

Tujuan

 - Menggali fakta, penyebab, dan kondisi stunting di desa secara nyata.

- Menyamakan pemahaman dan tanggung jawab antar perangkat desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, agama, dan keluarga.

- Menghasilkan rencana kegiatan yang sesuai kebutuhan, terukur, dan terjangkau.

- Membangun komitmen jangka panjang serta memasukkan program stunting ke dalam RKPDesa/Dokumen Desa.

 

2. Persiapan Fasilitasi oleh Pendamping Desa

 A. Persiapan Data & Informasi

 - Kumpulkan data dasar: jumlah balita, angka stunting, ibu hamil berisiko, gizi buruk, akses air bersih/sanitasi, pengetahuan gizi.

- Pelajari kebijakan, indikator desa bebas stunting, serta tugas pokok setiap sektor/lembaga di desa.

- Siapkan materi sederhana, jelas, berbahasa lokal yang mudah dipahami warga.

 B. Undangan & Peserta

 - Undang pihak yang relevan:

* Pemerintah Desa/BPD

* Kader Posyandu, Tenaga Kesehatan Desa/Bidan

* Tokoh adat, agama, pemuda, perempuan/TP PKK

* Perwakilan kelompok rentan & ibu-ibu

* Dinas terkait/Pendamping lain jika perlu

- Waktu dan tempat mudah dijangkau, nyaman, di desa itu sendiri.

 C. Perlengkapan & Metode

 - Ruangan nyaman, susunan lingkaran agar setara; alat tulis, papan tulis, kertas lepas balik.

- Gunakan metode: bercerita, diskusi santai, tanya jawab, studi kasus — hindari gaya ceramah satu arah.

 

3. Langkah-Langkah Pelaksanaan Rembuk Stunting

 Tahap 1: Pembukaan & Penyamaan Persepsi

 - Salam, perkenalan peserta, penyampaian tujuan pertemuan, aturan main (berani bicara, saling menghargai, rahasia jika perlu).

- Jelaskan secara sederhana:

a. Apa itu stunting? Dampaknya bagi kecerdasan dan kesehatan masa depan.

b. Bukan hanya masalah makanan, tapi juga: kesehatan ibu, sanitasi, air bersih, pola asuh, perawatan penyakit, pendapatan keluarga.

 Tahap 2: Menggali Kondisi Nyata di Desa

 - Ajak warga ceritakan kondisi saat ini:

a. Bagaimana gizi ibu hamil dan bayi di sini?

b. Makanan apa yang biasa dikonsumsi?

c. Apakah ada kesalahan anggapan/kebiasaan yang kurang baik?

 d. Hambatan dalam akses pelayanan kesehatan dan air bersih?

- Pendamping Desa mendengarkan, memandu alur, jangan memaksakan pendapat sendiri.

 Tahap 3: Menganalisis Penyebab & Mengidentifikasi Potensi

 - Bedah akar masalah (3 penyebab utama: kurangnya asupan gizi, pelayanan kesehatan buruk, lingkungan tidak sehat + kemiskinan/pendidikan rendah).

- Temukan kekuatan desa: sumber daya alam, tenaga sukarelawan, lembaga yang sudah ada, anggaran desa yang bisa dialokasikan.

 Tahap 4: Menyusun Rencana Tindak Bersama

 Fokus pada jawaban jelas:

a. Apa yang akan dikerjakan? (Contoh: perbaikan sanitasi, kebun gizi desa, kelas ibu hamil)

b. Siapa pelaksananya & siapa bertanggung jawab?

c. Kapan mulai dan selesai?

d. Biaya/dari mana sumbernya? (Dana Desa, swadaya, program lain)

e. Bagaimana cara mengetahui berhasil/tidaknya?

 

Bidang fokus umumnya:

 1. Gizi ibu dan bayi

2. Kesehatan dan pelayanan dasar

3. Air bersih & sanitasi lingkungan

4. Perilaku hidup bersih dan pola asuh anak

5. Ketahanan pangan & ekonomi keluarga

 Tahap 5: Penetapan Kesepakatan & Penutup

 - Catat hasil lengkap dalam Berita Acara/Hasil Rembuk.

- Baca ulang bersama agar semua pahami dan sepakati.

- Tegaskan kembali komitmen kerja sama antarlembaga desa.

- Umumkan jadwal pemantauan berkala.

4. Hal Penting yang Dilakukan Pendamping Desa Selama Proses 

a. Menjadi jembatan informasi kebijakan pusat/daerah ke warga dan sebaliknya.

b. Menjaga suasana musyawarah hangat, adil, agar suara warga yang jarang bicara juga terdengar.

c. Membantu menyusun ide yang berantakan menjadi rencana yang nyata dan sederhana.

d. Tidak menggantikan kepemimpinan desa—memperkuat kemampuan lokal.

e. Menghindari istilah teknis/rumit; gunakan bahasa keseharian warga setempat.

 

5. Pasca Rembuk: Tindak Lanjut & Pemantauan

a. Dokumentasi & Penyebaran Hasil: Dokumen hasil rembuk dibagikan/dipajang di balai desa/posyandu supaya terbuka dan diketahui semua.

b. Integrasi ke Perencanaan Desa: Masukkan rencana kegiatan ke dalam RKPDesa, APBDesa, Profil Desa serta rencana kerja lembaga desa lainnya.

c. Pemantauan Berkala: Lakukan pertemuan ulang tiap triwulan/bulan untuk melihat kemajuan, kendala, dan perbaikan cara kerja.

d. Pelaporan: Laporkan perkembangan ke tingkat lebih tinggi dan sampaikan kembali kepada warga sebagai bentuk akuntabilitas.

 



Komentar