MONITORING REALISASI APBG TAHAP PERTAMA
Monitoring Realisasi APBG Tahap Pertama & FGD Bersama Pemdes, TPG, dan Pengurus BUMDes di Desa Alue Buloh Dua Kec Simpang Ulim Aceh Timur
I. Waktu dan Peserta
* Kegiatan: Pemantauan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBG) Tahap Pertama serta Forum Diskusi Kelompok Terfokus
* Peserta: Pemerintah Desa (Pemdes), Tuha peut Gampong (TPG), Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pihak terkait lainnya
II. Agenda dan Pembahasan
1. Pelaksanaan Kegiatan oleh TPK (Sarpras maupun Non Sarpras)
* Pemantauan kemajuan pelaksanaan kegiatan yang dikelola Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)
* Evaluasi ketersediaan, pemanfaatan, dan penyelesaian pekerjaan sarana prasarana
* Peninjauan pelaksanaan kegiatan non-sarpras (pelatihan, sosialisasi, operasional, dll) serta kesesuaian dengan rencana dan alokasi anggaran APBG
2. Persiapan Penyesuaian dan Peninjauan Kembali RPJMDes
* Pembahasan langkah-langkah persiapan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
* Penyelarasan dokumen dengan kondisi terkini, prioritas pembangunan, serta peraturan terbaru
* Penetapan jadwal dan tahapan revisi dokumen agar selaras dengan pelaksanaan anggaran
3. Sosialisasi Program Desa SEHATI
* Pemaparan program Desa Swasembada Ekonomi Hijau dan Desa Ketahanan Pangan Terintegrasi (SEHATI)
* Penjelasan tujuan, manfaat, kriteria, serta tahapan pelaksanaan program di tingkat desa
* Diskusi mengenai potensi dan kesiapan desa untuk mengikuti program ini
4. Diskusi Kemajuan BUMDes Berbadan Hukum
* Pemantauan progres pendaftaran dan pengesahan status badan hukum BUMDes
* Pembahasan kendala yang dihadapi serta langkah penyelesaiannya
* Penyusunan rencana tindak lanjut untuk penyelesaian administrasi dan penguatan kelembagaan BUMDes
5. Hal Lain-lain
* Pembahasan isu tambahan terkait pengelolaan desa, penyerapan anggaran, serta koordinasi antar lembaga desa yang dianggap perlu
III. Catatan Umum
Seluruh materi dibahas secara partisipatif untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.




Komentar
Posting Komentar