PENGUATAN TATA KELOLA DOKUMEN ADMINISTRASI DESA

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) bersama Pemerintah Desa terus melakukan pendampingan dan penguatan tata kelola dokumen administrasi desa guna mewujudkan pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan di Desa Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur difokuskan pada penataan, pengarsipan, dan pemeriksaan ketersediaan dokumen perencanaan desa Tahun 2026, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan.

Melalui pendampingan ini, pemerintah desa semakin memahami pentingnya menjaga dokumen administrasi sebagai dasar perencanaan pembangunan, pelaksanaan kegiatan, pengelolaan keuangan desa, serta penyediaan pelayanan publik yang berkualitas. Dokumen yang tertata dengan baik juga menjadi langkah strategis untuk meminimalkan risiko kehilangan, kerusakan, dan permasalahan administrasi di kemudian hari.

Hasil pendampingan menunjukkan bahwa dokumen perencanaan Tahun 2026 telah tersedia dan terdokumentasi dengan baik, serta meningkatnya komitmen aparatur desa dalam mewujudkan administrasi desa yang profesional, tertib, dan berkelanjutan.

"Administrasi Tertib, Tata Kelola Baik, Desa Semakin Maju."

🤝 TPP berkomitmen terus mendampingi desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel menuju Desa Maju, Desa Mandiri, dan Masyarakat Sejahtera.

#TPPBerdampakNyata

#PendampingDesa

#KemendesaPDT

#P3MD

#AdministrasiDesa

#TataKelolaDesa

#DesaMaju

#DesaMandiri

#DanaDesaBermanfaat

 





Komentar